SISTEM PENYEDIAAN AIR BERSIH
PENGERTIAN AIR BERSIH DAN AIR MINUM
-Air bersih
Air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan akan menjadi air minum setelah dimasak terlebih dahulu. Patokannya adalah air yang memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air minum, dimana persyaratan yang dimaksud (menurut PERMENKES No. 416/Menkes/PER/IX/1990) adalah:
- Kualitas fisik,
- Kualitas kimia,
- Kualitas biologis,
- Kualitas radiologis
- Air minum
Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan yang dapat diminum
Kriteria kualitas air merupakan putusan ilmiah yang mengekspresikan hubungan dosis dan respon efek yang diperkirakan terjadi kapan dan dimana saja unsur-unsur pengotor mencapai atau melebihi batas MAKSIMUM yang ditetapkan, dalam waktu tertentu.
PERSYARATAN DALAM PENYEDIAAN AIR BERSIH
-Persyaratan kualitatif (mutu)
-Persyartan kuantitaif (jumlah)
-Persayaratan kontinuitas (kesinambungan)
Persyaratan Kualitatif
-Syarat fisik
=Harus jernih
=Tidak berwarna:
+Apparent color (benda-benda dari bahan organik yang tersuspensi)
+True color
=Tidak berbau
=Tidak berasa
=Suhu 25°
-Syarat kimia
Mengandung bahan kimia dalam jumlah yang tertentu
=pH -----------------> menyebabkan korosi pada pipa (pH < 6,5 dan pH > 9,5)
=Zat padat total (total solid) -------------> bahan yang tertinggal sebagai residu padapenguapan dan pengeringan pada suhu 103o – 105o)
=Zat organik ------------> KMNO4
+Alam: tumbuhan, alkohol, sellulosa, gula dan pati
+Sintesa: proses industri
+Fermentasi: asam, alkohol dan akibat kegiatan microorganisme
=CO2 agresif -----------------> yang merusak bangunan, perpipaan dan distribusi air minum
berasal dari udara dan dari hasil dekomposis zat organik
+CO2 bebas, banyaknya CO2 yang larut dalam air
+CO2 keseimbangan, setimbang dalam HCO2
+CO2 agresif
=Kesadahan total (total hardness), adalah kesadahan yang disebabkan oleh adanya ion-ion Ca2+ dan Mg2+ secara bersama
Sifat air yang disebabkan oleh adanya ion-ion logam valensi, contoh: Ca2+, Mg2+, Fe+ dan Mn+
=Kalsium (Ca) ----------------------> 200 mg/l menyebabkan korosi
=Besi dan Mangan, membuat warna air menjadi keruh
Besi akan menghambat proses desinfeksi, Hal ini disebabkan karena DPC (daya pengikat clor) untuk mengikat zat organik, besi dan mangan, sehingga sisa clor menjadi lebih sedikit
=Tembaga (Cu) ------------> 1 mg/l menyebabkan rasa tidak enak di lidah dan memicu kanker hati
=Seng (Zn) ------------------> 5 mg/l menyebabkan rasa pahit
=Chlorida (Cl) ----------------> 250 mg/l akan menyebabkan rasa asin dan korosif pada logam
=Nitrit ---------------> menyebabkan methamoglobinemia
=Flourida (F) ----------------------> 1 mg/l kerusakan gigi, kelebihan menyebabkan gigi jadi warna coklat
=Logam-logam berat (Pb, As, Se, Cd, Cr, HG, CN)
-Syarat bakteriologis dan mikrobiologis
=Tidak boleh mengandung kuman PATOGEN dan PARASIT, contoh: typus, kolera, disentri dan gastroenteritis
=Bakteri ESCERIA COLI ----------> indikator pencemar air
-Syarat radiologis
Tidak boleh menagndung sinar radioaktif, sinar aalfa, beta dan gamma
-Berapa banyaknya air baku yang tersedia yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan berdasarkan jumlah penduduk yang akan dilayani
=Sangat ditentukan oleh teknologi dan sosial serta ekonomi masyarakatnya
Persyaratan Kontinuitas
Ditentukan oleh ketersediaan air baku di alam. Air dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang konstan dalam berbagai kondisi musim
SUMBER UTAMA AIR BAKU
-Air Hujan
-Air Permukaan
-Air Tanah
-Mata Air
KLASIFIKASI PELAYANAN AIR BERSIH
-Sistem Individual
Pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat secara individu atau perorangan
-Sistem Komunal
Pemenuhan dilakukan secara terorganisir melalui sistem pemipaan
Penyediaan air bersih secara Individual
-Sumur
=Sumur gali -----------> 20 m
=Sumur Bor(Bored Drill) ---------> 100m
=Sumur pompa tangan dangkal -----> kedalaman pipa maksimum 18 m, kedalaman muka air < 7 m
=Sumur pompa tangan dalam (drilled well) --------> 30 m, kedalaman muka air > 7 m
-Bak penampung air hujan (PAH)
FASILITAS PENGOLAHAN AIR MINUM
1. Sumur Gali
Persyaratan:
1. SGL tidak boleh dibangun di tanah yang mudah longsor dan lokasi bekas pembuangan sampah. Jarak minimum dengan sumber pencemar seperti cubluk, tangki septik, dan lain-lain adalah 10 m. Mudah dijangkau/tidak terlalu jauh dari rumah.
2. SGL yang akan digunakan oleh beberapa KK harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.
3. SGL sebaiknya dibangun pada musim kemarau sehingga dipastikan SGL tidak kering.
4. Kedalaman dan lebar SGL harus mempertimbangkan kemudahan dalam pembangunan, pengoperasian, perawatan, dan keselamatan pengguna.
2. Sumur Pompa Tangan (SPT)
Persyaratan:
1. Peralatan dan perlengkapan harus memenuhi persyaratan yang berlaku untuk SPT Berjarak minimum 10 m dari sumber pencemar, misal : tangki septik, cubluk, lubang galian untuk sampah
2. Tenaga pelaksana pembangunan minimum dua orang dan berpengalaman.
3. Tidak dibangun di tanah yang mudah longsor dan mudahdijangkau dari rumah
4. Penentuan lokasi yang akan digunakan oleh beberapa KK harus dimusyawarahkan.
3. Sumur Bor
Persyaratan:
1. Sumber air baku menggunakan air tanah dalam;
2. Digunakan pompa benam (submersible pump) untuk kedalaman muka air di atas 7matau menggunakan jet pump;
3. Masyarakat dapat dilayani dengan menggunakan kran umum, hidran umum atau sambungan rumah (pilihan jenis sambungan yang akan digunakan tergantung pada keinginan dan kemampuan masyarakat, kemudian pelayanan sambungan rumah hanya memungkinkan jika debit air mencukupi kebutuhan air penduduk yaitu minimal 60 L/o/hr);
4. Peralatan dan perlengkapan harus memenuhi persyaratan yang berlaku;
5. Jarak minimum 10 m dari sumber pengeboran dengan bidang tangki septik, cubluk, lubang galian untuk sampah;
6. Tenaga pelaksana pembangunan minimum dua orang dan berpengalaman;
7. Tidak dibangun di tanah yang mudah longsor;
4. Saringan Rumah Tangga (SARUT)
Persyaratan:
1. Penggunaan peralatan dan bahan - bahan sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Penempatan SARUT diusahakan dekat dengan sumber air dan bersih dari tumbuhan
3. Pemilihan jenis SARUT sesuai dengan karakteristik sumber air baku (kuantitas dan kualitas)
4. Wadah SARUT harus dari bahan yang tidak bocor
5. Ada partisipasi masyarakat untuk dan melaksanakan pembuatan, pengoperasian dan pemeliharaan SARUT
5. Penangkap Mata Air (PMA)
Persyaratan:
1. Bentuk PMA tidak mengikat, disesuaikan dengan topografi dan situasi lahan
2. Bangunan PMA diusahakan berbentuk elips bersudut tumpul atau empat persegi panjang
3. PMA terdiri dari bangunan penangkap, saluran/pipa masuk, penyaring, kran, dan penguras
4. Pipa keluar bak pengumpul dari bangunan PMA tidak boleh lebih tinggi dari muka air asli
6. Instalasi Pengolahan Air Mikro (IPA)
Kelebihan IPA Mikro dibandingkan instalasi air minum biasa sebagai berikut:
1. Cepat dan mudah dalam pengadaan dan pemasangan (12 bulan), serta sangat mudah dalam pengoperasiannya.Terbuat dari bahan-bahan lokal (HDPE & Stainless Steel).
2. Biaya investasi dan pemeliharaan rendah. Umur pakai> 15 tahun
3. Biaya produksi air minum rendah : Rp.900 s/d Rp.1200 perm
4. Cocok untuk daerah-daerah perdesaan (berupa spot-spot 150 KK-200 KK per desa), dan daerah-daerahkumuh di perkotaan
7. Instalasi Pengolahan Air Sederhana (IPAS)
Persyaratan:
1. Kapasitas pengolahan maksimum 0,25 l/dt
2. Perlu adanya partisipasi masyarakat dan pengurus LKMD setempat dalam pelaksanaan pembangunan IPAS dan harus ada pengelolanya
3. Bangunan IPAS harus kedap air, bebas dari genangan air dan terjamin kontinuit
8. Penampung Air Hujan (PAH)
PAH ada 2 jenis, yaitu yang terbuat dari fiber glass dan pasangan bata, PAH yang dibahas adalah PAH yang terbuat dari pasangan bata
Persyaratan PAH memenuhi ketentuan:
1. PAH harus kedap air dan dapat menampung air hujan dan air minum dari PDAM yang didistribusikan melalui mobil-mobil tangki
2. Lokasi tempat PAH dipilih pada derah-daerah kritis dengan curah hujan yang cukup
3. Ada partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan PAH
Penyediaan Air bersih secara Komunal
-PDAM
-HIPPAM (Himpunan Petani Pemakai Air)
-Pembangunan Hidran Umum, Kran Umum --> 20 l/hari/orang
-PMA (Perlindungan Mata Air) --> 500 jiwa
KEBUTUHAN AIR BERSIH
-Kebutuhan domestik
=Kebutuhan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari (rt), untuk: air minum, memasak, kesehatan individu (MCK),dll rerata 200l/orang/hari.
-Kebutuhan Non Domestik
=Digunakan untuk keperluan:
+Kebutuhan institusional , kantor, sekolah
+Kebutuhan komersial, industri (hotel, pasar, pertokoan, restoran, dll)
+Kebutuhan untuk fasilitas umum (rumah peribadatan, rekreasi, terminal)
0 komentar:
Posting Komentar