Selasa, 03 Mei 2011

PEMECAH GELOMBANG (BAG_5)

PEMECAH GELOMBANG
Pemecah gelombang adalah bangunan yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan dari gangguan gelombang.
Bangunan ini memisahkan daerah perairan dari laut bebas, sehingga perairan pelabuhan tidak banyak dipengaruhi oleh gelombang besar di laut.
Tujuan utama pemecah gelombang adalah untuk melindungi kolam pelabuhan terhadap gangguan gelombang.
Ada beberapa macam pemecah gelombang ditinjau dari bentuknya:
1. Pemecah gelombang sisi miring -> dasar laut di pantai perairan kebanyakan dari tanah lunak, di mana    daya dukung tanah kecil; batu alam sebagai bahan utama banyak tersedia
2. Pemecah gelombang sisi tegak -> daya dukung tanah besar; kedalaman air besar; ditempatkan di laut dengan kedalaman yang lebih besar dari tinggi gelombang; dasar laut terdiri dari tanah lunak yang sangat tebal
3. Pemecah gelombang campuran -> di laut yang sangat dalam; kedalaman air sangat besar dan tanah dasar tidak mampu menahan beban

Tipe pemecah gelombang yang digunakan biasanya ditentukan oleh:
1. Ketersediaan material di atau dekat lokasi pekerjaan
2. Kondisi dasar laut
3. Kedalaman air
4. Fungsi pelabuhan
5. Ketersediaan peralatan untuk pelaksanaan pekerjaan

Pemecah gelombang bisa dibuat dari:
1. Tumpukan batu alam
2. Blok beton
3. Gabungan antara batu pecah dan blok beton
4. batu buatan dari beton dengan bentuk khusus
5. Beton massa
6. Turap baja atau beton

ALUR PELAYARAN (BAG_4)

ALUR PELAYARAN
Kedalaman Alur
Kedalaman air total ditentukan oleh berbagai faktor:
1. Sarat kapal
2. Gerak vertikal kapal karena gelombang dan pertambahan sarat kapal terhadap muka air yang disebabkan oleh kecepatan kapal
3. Ruang kebebasan bersih
4. Ketelitian pengukuran
5. Pengendapan sedimen antara dua pengerukan
6. Toleransi pengerukan


Gerak Kapal karena Pengaruh Gelombang:
1. Heaving (angkatan)
2. Pitching (anggukan)
3. Rolling (oleng)
4. Swaying (goyangan)
5. Surging (sentakan)
6. Yawing (oleng ke samping)


Lebar Alur
Lebar alur tergantung pada beberapa faktor, yaitu:
1. Lebar, kecepatan dan gerakan kapal
2. Traffik kapal, alur direncanakan untuk satu atau dua jalur
3. Kedalaman alur
4. Alur sempit atau lebar
5. Stabilitas tebing alur
6. Angin, gelombang dan arus melintang dalam alur

Pada alur untuk satu jalaur (tidak ada simpangan), lebar alur adalah tiga sampai empat kali lebar kapal.
Jika kapal boleh bersimpangan, lebar alur adalah enam sampai tujuh kali lebar kapal.


Layout Alur Pelayaran
Faktor-faktor yang berpengaruh pada pemilihan trase alur pelayaran:
1. Kondisi tanah dasar laut
2. Kondisi pelayaran (angin, arus dan gelombang)
3. Peralatan bantu (lampu-lampu dan radar)
4. Pertimbangan ekonomis

Ketentuan yang perlu diperhatikan dalam merencanakan trase alur pelayaran:
1. Sedapat mungkin trase alur harus mengikuti garis lurus
2. Satu garis lengkung akan lebih baik daripada sederetan belokan kecil dengan interval pendek
3. Garis lurus yang menghubungkan dua kurva lengkung harus mempunyai panjang minimum 10 kali panjang kapal terbesar
4. Sedapat mungkin alur tersebut harus mengikuti arah arus dominan, untuk memperkecil alur melintang
5. Jika  mungkin, pada waktu kapal terbesar masuk pada air pasang, arus berlawanan dengan arah kapal yang datang
6. Gerakan kapal akan sulit apabila dipengaruhi oleh arus atau angin melintang
7. Pada setiap alur terdapat yang disebut titik tidak boleh kembali di mana kapal tidak boleh berhenti atau berputar dan mulai dari titik tersebut kapal-kapal diharuskan melanjutkan sampai ke pelabuhan


Kolam Pelabuhan
Ketenangan di pelabuhan
Kolam pelabuhan harus cukup tenang, baik dalam kondisi biasa maupun badai

Selasa, 05 April 2011

ANGIN, PASANG-SURUT DAN GELOMBANG (BAG_3)

ANGIN, PASANG-SURUT DAN GELOMBANG

Angin sangat penting, karena angin menimbulkan arus dan gelombang dan angin dapat menimbulkan tekanan pada kapal dan bangunan pelabuhan.
Gelombang yang menyerang bangunan pantai akan menimbulkan gaya-gaya yang bekerja pada bangunan tersebut.
Pasang-surut adalah penting di dalam menentukan dimensi bangunan, seperti pemecah gelombang, dermaga, pelampung penambat, kedalaman alur dan perairan pelabuhan, dsb.


Tipe pasang-surut dalam satu hari menurut terjadinya
1. Pasang-surut harian ganda (semi diurnal tide): dalam satu hari terjadi dua kali air pasang dan dua kali air surut dengan tinggi yang hampir sama dan pasang-surut terjadi secara berurutan secara teratur.
2. Pasang-surut harian tunggal (diurnal tide): dalam satu hari terjadi satu kali air pasang dan satu kali air surut.
3. Pasang-surut campuran condong ke harian ganda (mixed tide prevailing semidiurnal): dalam satu hari terjadi dua kali pasang dan dua kali air surut, tetapi tinggi dan periodenya berbeda.
4. Pasang-surut campuran condong ke harian tunggal (mixed tide prevailing diurnal): dalam satu hari terjadi satu kali air pasang dan satu kali air surut, tetapi kadang-kadang untuk sementara waktu terjadi dua kali pasang dan dua kali surut dengan tinggi dan periode yang sangat berbeda.


Pasang-surut purnama: pada setiap sekitar tanggal 1 dan 15 (bulan muda dan bulan purnama) posisi bumi-bulan-matahari kira-kira berada pada satu garis lurus, sehingga gaya tarik bulan dan matahari terhadap bumi saling memperkuat, di mana tinggi pasang-surut sangat besar dibanding pada hari-hari yang lain.
Pasang-surut perbani: pada sekitar tanggal 7 dan 21 di mana bulan dan matahari membentuk sudut siku-siku terhadap bumi, maka gaya tarik bulan terhadap bumi saling mengurangi, di mana tinggi pasang-surut kecil dibanding dengan hari-hari lain.


Elevasi
1. Muka air tinggi tertinggi (highest high water level, HHWL): air tertinggi pada saat pasang-surut purnama atau bulan mati.
2. Muka air rendah terendah (lowest low high level, LLWL): air terendah pada saat pasang-surut purnama atau bulan mati.
3. Muka air tinggi (high water level, HWL): muka air tertinggi yang dicapai pada saat air pasang dalam satu siklus pasang-surut.
4. Muka air rendah (low water level, LWL): kedudukan air terendah yang dicapai pada saat air surut dalam satu siklus pasang-surut.
5. Muka air tinggi rerata (mean high water level, MHWL): rerata dari muka air tinggi selama periode 19 tahun.
6. Muka air rendah rerata (mean low water level, MLHL): rerata dari muka air rendah selama periode 19 tahun.
7. Muka air laut rerata (mean sea level, MSL): muka air rerata antara muka air tinggi rerata dan muka air rendah rerata.
8. Higher high water level: air tertinggi dari dua air tinggi dalam satu hari, seperti dalam pasang-surut tipe campuran.
9. Lower low high water level: air terendah dari dua air rendah dalam satu hari.


Deformasi gelombang
1. Refraksi gelombang: terjadi karena adanya pengaruh perubahan kedalaman laut.
2. Difraksi gelombang: terjadi karena adanya suatu rintangan, seperti pemecah gelombang atau pulau.
3. Refleksi gelombang: terjadi karena mengenai atau membentur suatu bangunan, yang akan dipantulkan sebagian atau seluruhnya.
4. Gelombang pecah: terjadi karena menjalar dari tempat yang dalam menuju ke tempat yang makin lama makin dangkal, pada suatu lokasi tertentu.


L_0=1,56T^2
C=L/T
C_0=L_0/T
sin??a_1 ?=C_1/C_0   sin??a_0 ?
K_r=v(cos??a_0 ?/cos??a_1 ? )
K_s=v((n_0 L_0)/(n_1 L_1 ))
H_1=K_s K_r H_0
H_A=K^' H_p

PERENCANAAN PELABUHAN (BAG_2)

PERENCANAAN PELABUHAN

Pertimbangan yang mendasari dibangunnya sebuah pelabuhan
a. Pembangunan pelabuhan yang didasarkan pada pertimbangan politik.
b. Pembangunan suatu pelabuhan diperlukan untuk melayani/meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah di belakangnya dan menunjang kelancaran perdagangan antar-pulau maupun negara (ekspor dan impor).
c. Untuk mendukung kelancaran produksi suatu perusahaan atau pabrik, sering diperlukan suatu pelabuhan khusus.


Persyaratan yang harus dipenuhi agar sebuah pelabuhan dapat memberi pelayanan yang baik dan cepat
1. Harus ada transportasi yang mudah antara transportasi air dan darat, seperti jalan raya dan kereta api, sedimikian sehingga barang-barang dapat diangkut ke dan dari pelabuhan dengan mudah dan cepat.
2. Pelabuhan berada di suatu lokasi yang mempunyai daerah belakang atau pengaruh subur dengan populasi penduduk yang cukup padat.
3. Pelabuhan harus mempunyai kedalaman air dan lebar alur yang cukup.
4. Kapal-kapal yang mencapai pelabuhan harus bisa membuang sauh selama menunggu untuk merapat ke dermaga guna bongkar-muat barang atau mengisi bahan bakar.
5. Pelabuhan harus mempunyai fasilitas bongakr-muat barang (kran, dsb).
6. Pelabuhan harus mempunyai fasilitas untuk mereparasi kapal-kapal.


Lay-out pelabuhan yang umum
1. Pemecah gelombang, yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan dari gangguan gelombang.
2. Alur pelayaran, yang berfungsi untuk mengarahkan kapal-kapal yang akan keluar atau masuk ke pelabuhan.
3. Kolam pelabuhan, merupakan daerah perairan di mana kapal berlabuh untuk melakukan bongkar-muat, gerakan untuk memutar (di kolam putar), dsb.
4. Dermaga, adalah bangunan pelabuhan yang digunakan untuk merapatkannya kapal dan menambatkannya pada waktu bongkar-muat barang.
5. Alat penambat, digunakan untuk menambatkan kapal pada waktu merapat di deramga maupun menunggu di perairan sebelum bisa merapat ke dermaga.
6. Gudang, yang terletak di belakang dermaga untuk menyimpan barang-barang yang harus menuggu pengapalan.
7. Gedung terminal untuk keperluan administrasi.
8. Fasilitas bahan bakar untuk kapal.
9. Fasilitas pandu kapal, kapal tunda dan perlengkapan lain yang diperlukan untuk membawa kapal keluar atau masuk pelabuhan.
10. Peralatan bongkar-muat barang, seperti kran darat, kran apung, kendaraan untuk mengangkat atau memindahkan barang, seperti forklift.
11. Fasilitas-fasilitas lain untuk keperluan penumpang, anak buah kapal dan muatan kapal, seperti dokter pelabuhan, karantina, bea-cukai, imigrasi, keamanan, dsb.


Faktor yang mempengaruhi penentuan lokasi pelabuhan
1. Biaya pembangunan dan perawatan bangunan-bangunan pelabuhan, termasuk pengerukan pertama yang harus dilakukan.
2. Biaya operasi dan pemeliharaan, terutama pengerukan endapan di alur dan kolma pelabuhan.


Tinjauan yang harus dilakukan saat merencanakan lokasi sebuah pelabuhan
1. Tinjauan topografi dan geologi: keadaan topografi daratan dan bawah laut harus memungkinkan untuk membangun suatu pelabuhan dan kemungkinan untuk pengembangan di masa mendatang.
2. Tinjauan pelayaran: pelabuhan yang dibangun harus mudah dilalui kapal-kapal yang akan menggunakannya.
3. Tinjauan sedimentasi: pengerukan untuk mendapatkan kedalaman yang cukup bagi pelayaran di daerah perairan pelabuhan memerlukan biaya yang cukup besar.
4. Tinjauan gelombang dan arus: gelombang menimbulkan gaya-gaya yang bekerja pada kapal dan bangunan pelabuhan.
5. Tinjauan kedalaman air: kedalaman laut sangat berpengaruh pada pernecanaan pelabuhan.


Jenis ukuran ruang dalam ukuran kolam putar
1. Ukuran ruang optimum untuk dapat berputar dengan mudah memerlukan diameter empat kali panjang kapal yang menggunakannya.
2. Ukuran menengah ruang putar dengan sedikit kesulitan dalam berputar mempunyai diameter dua kali panjang kapal terbesar yang menggunakannya.
3. Ruang putaran kecil yang mempunyai diameter kurang dari dua kali panjang kapal.
4. Ukuran minimum ruang putaran harus mempunyai diameter 20 % lebih panjang dari panjang kapal terbesar yang menggunakannya.


Rumus Stevenson
H_p=H(v(b/B)-0,027?D (1+v(b/B)) )
di mana:
              H_p = tinggi gelombang di titik P di dalam pelabuhan (m)
              H = tinggi gelombang di mulut pelabuhan (m)
              b = lebar mulut (m)
              B = lebar kolam pelabuhan di titik P, yaitu panjang busur lingkaran dengan jari-jari D dan pusat pada titik tengah mulut (m)
              D = jarak dari mulut ke titik P

PELABUHAN (BAG_1)

PENDAHULUAN PELABUHAN
Arti penting pelabuhan dalam sistem pelayanan transportasi
Pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal) kapal setelah melakukan pelayaran.
Di pelabuhan ini, kapal melakukan berbagai kegiatan, seperti menaik-turunkan penumpang, bongkar-muat barang, pengisian bahan bakar dan air tawar, melakukan reparasi, mengadakan perbekalan, dsb.
Untuk bisa melaksanakan berbagai kegiatan tersebut pelabuhan harus dilengkapi dengan fasilitas, seperti pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, bongkar-muat barang, gudang-gudang, halaman untuk menimbun barang, perkantoran, baik untuk mengelola pelabuhan maupun maskapai pelayaran, ruang tunggu bagi penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyediaan air bersih, dlsb.


Bandar (harbour): daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang dan angin untuk berlabuhnya kapal-kapal.
Pelabuhan (port): daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut, meliputi dermaga, di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar-muat barang, kran-kran untuk bongkar-muat barang, gudang laut (transito) dan tempat-tempat penyimpanan, di mana kapal membongkar muatannya, dan gudang-gudang, di mana barang-barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan.


Jenis pelabuhan menurut 4th Gate Way Ports System
1. Gate way port
    a. Tanjung Priok
    b. Tanjung Perak
    c. Belawan
    d. Ujung Pandang

2. Regional collector port
    a. Teluk Bayur
    b. Palembang
    c. Balikpapan
    d. Dumai
    e. Lembar
    f. Pontianak
    g. Cirebon
    h. Panjang
    i. Ambon
    j. Kendari
    k. Lhokseumawe
    l. Sorong
    m. Bitung
    n. Semarang

3. Trunk port
    -Kategori I
    a. Banjarmasin
    b. Samarinda
    c. Meneng
    d. Cilacap
    e. Tarakan
    f. Donggala
    g. Tenau
    h. Ternate
    i. Krueng Raya
    j. Sibolga
    k. Jayapura
    l. Gorontalo
    m. Bengkulu
    n. Batam
    -Kategori II
    a. Kuala Langsa
    b. Sampit
    c. Benoa
    d. Pakanbaru
    e. Jambi
    f. Pare-pare
    g. Sintete
    h. Biak
    i. Merauke
    j. Toli-toli
    k. Kalianget

4. Feeder port
    a. Nusa Tenggara Barat
    b. Nusa Tenggara Timur
    c. Maluku
    d. Irian Jaya


Macam pelabuhan
Ditinjau dari segi penyelenggaraannya
1. Pelabuhan umum: diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum.
2. Pelabuhan khusus: diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.

Ditinjau dari segi pengusahaannya
1. Pelabuhan yang diusahakan: sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar-muat barang, menaik-turunkan penumpang dan kegiatan lainnya.
2. Pelabuhan yang tidak diusahakan: hanya merupakan tempat persinggahan kapal/perahu, tanpa fasilitas bongkar-muat, bea-cukai, dsb.

Ditinjau dari fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional
1. Palabuhan laut: pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal berbendera asing.
2. Pelabuhan pantai: pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan oleh karena itu, tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing.

Ditinjau dari segi penggunaannya
1. Pelabuhan ikan: tidak memerlukan kedalaman air yang besar, karena kapal-kapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak besar.
2. Pelabuhan minyak: harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum.
3. Pelabuhan barang: mempunyai dermaga yang dilengkapi fasilitas untuk bongkar-muat barang.
4. Pelabuhan penumpang: dibangun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang bepergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dsb.
5. Pelabuhan campuran: terbatas untuk penumpang dan barang, sedang untuk keperluan ikan dan minyak biasanya tetap terpisah.
6. Pelabuhan militer: mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah.

Ditinjau dari letak geografis
1. Pelabuhan alam: daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang seara alam, misalnya oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di teluk, estuari dan muara sungai.
2. Pelabuhan buatan: suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang.
3. Pelabuhan semi-alam: suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan perlindungan buatan hanya pada alur masuk.


Estuari: bagian dari sungai yang dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.


Syarat-syarat perlengkapan pelabuhan barang
a. Deramga harus panjang dan dapat menampung seluruh panjang kapal atau setidak-tidaknya 80 % dari panjang kapal.
b. Mempunyai halamn dermaga yang cukup lebar untuk keperluan bongkar-muat barang.
c. Mempunyai gudang transito atau penyimpanan di belakang halaman dermaga.
d. Tersedia jalan dan halaman untuk pengambilan atau pemasukan barang dari dan ke gudang serta mempunyai fasilitas untuk reparasi.


Jenis golongan bentuk halaman dermaga pelabuhan barang
a. Barang-barang potongan (general cargo): barang-barang yang dikirim dalam bentuk satuan, seperti mobil, truk, mesin dan barang-barang yang dibungkus dalam peti, karung, drum, dsb.
b. Muatan curah atau lepas (bulk cargo): yang dimuat tanpa pembungkus, seperti batu bara, biji-bijian, minyak, dsb.
c. Peti kemas atau kontainer: suatu peti yang ukurannya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang-barang yang dikirim.


Panjang total (length overall, Loa): panjang kapal dihitung dari ujung depan (haluan) sampai belakang (buritan).
Panjang garis air (length between perpendiculars, Lpp): panjang antara kedua ujung garis air pada beban yang direncanakan.
Sarat (draft): bagian kapal yang terendam air pada keadaan muatan maksimum, atau jarak antara garis air pada beban yang direncanakan (designed load water line) dengan titik terendah kapal.
Lebar kapal (beam): jarak maksimum antara dua sisi kapal.


Ukuran isi tolak (displacement tonnage, DPL): volume air yang dipindahkan oleh kapal, dan sama dengan berat kapal.
Berat kapal maksimum (displacement tonnage loaded): apabila kapal masih dimuati lagi, kapal akan terganggu stabilitasnya sehingga kemungkinan kapal tenggelam menjadi lebih besar.
Berat kapal tanpa muatan (displacement tonnage light): ukuran isi tolak dalam keadaan kosong.

Bobot mati (deadweight tonnage, DWT): berat total muatan di mana kapal dapat mengangkut dalam keadaan pelayaran optimal atau sarat maksimum.

Ukuran isi kotor (gross register tons, GRT): volume keseluruhan bagian kapal.
Ukuran isi bersih (netto register tons, NRT): ruangan yang disediakan untuk muatan dan penumpang.


Jenis kapal
1. Kapal penumpang.
2. Kapal barang.


Roll-on/roll-off (Ro/Ro): bongkar-muat secara horizontal.
Lift-on/lift-off (Lo/Lo): bongkar-muat secara vertikal.

Senin, 04 April 2011

PENGARUH PESAWAT TERHADAP LANDAS PACU (lapter BAG_2)

Pengaruh kemampuan pesawat terbang terhadap panjang landasan pacu lapangan terbang

a. Kecepatan awal untuk mendaki, V2: kecepatan minimum di mana pilot diperkenankan untuk mendaki sesudah pesawat terbang mencapai ketingian 10,5 m di atas permukaan landasan pacu.

b. Kecepatan putusan (decision speed, V1):
    -Bila mesin mengalami gagal, V1 belum tercapai, pilot harus menghentikan pesawat terbang.
    -Bila mesin gagal setelah V1 tercapai, pilot harus tetap menerbangkan pesawat terbang/lepas landas.

c. Kecepatan rotasi, Vr: kecepatan saat pilot mulai mengangkat hidung pesawat terbang untuk lepas landas dengan menarik handel ke belakang.

d. Kecepatan angkat, Vlof: kecepatan dari kemampuan pesawat terbang, saat ini badan pesawat terbang mulai terangkat dari landasan pacu.

e. Jarak lepas landas
   -Jarak horizontal yang diperlukan untuk lepas landas dengan mesin tidak bekerja, tetapi pesawat terbang telah mencapai ketinggian 10,5 m di atas permukaan landasan pacu.
   -115 % dari jarak horizontal yang diperlukan untuk lepasa landas dengan mesin masih bekerja, pesawat terbang telah mencapai ketinggian 10,5 m.

   Dari kedua kondisi tersebut, dipilih mana yang lebih besar.

f. Jarak berhenti akselerasi: jarak yang diperlukan untuk mencapai kecepatan V1 + berhenti dari titik V1.

g. Take off run
   1. Jarak dari awal take off ke suatu titik di mana dicapai Vlof + setengah jarak di mana pesawat terbang mencapai ketinggian 10,5 m saat mesin tidak bekerja.
   2. Jarak dari awal lepas landas ke suatu titik di mana dicapai Vlof dikalikan 115 % + setengah jarak di mana pesawat terbang mencapai ketinggian 10,5 m dikalikan 115 %.

   Kondisi yang terbesar dari kedua kondisi tersebutlah yang dipilih sebagai take off run.

h. Stopway: perpanjangan landasan pacu, digunakan untuk menahan peasawat terbang pada waktu gagal lepas landas.


Untuk pesawat terbang bermesin turbin dalam menentukan panjang landasan pacu harus memepertimbangkan keadaan umum agar pengoperasian pesawat aman:
Keadaan tersebut adalah:
1. Lepas landas normal: suatu keadaan di mana seluruh mesin dapat dipakai dan landasan pacu yang cukup dibutuhkan untuk menampung variasi-variasi dalam teknik pengangkatan dan karakteristik khusus dari pesawat terbang tersebut.
2. Lepas landas dengan satu kegagalan mesin: keadaan di mana landasan pacu yang cukup dibutuhkan untuk memungkinkan pesawat terbang lepas landas walaupun kehilangan daya atau bahkan direm untuk berhenti.
3. Pendaratan: suatu keadaan di mana landasan pacu yang cukup dibutuhkan untuk memungkinkan variasi normal dari teknik pendaratan. pendaratan yang melebihi jarak yang ditentukan (overshoots), pendekatan yang kurang sempurna (poor approaches), dll.


Panjang lapangan (field length), FL:
1. Full strength pavement, FS.
2. Stopway, SW.
3. Daerah bebas, clearway, CW

a. Kondisi lepas landas normal
    FL = FS + CW
    di mana:
                  CW = 0,50 (TOD - 1,15 LOD)
                  TOD = 1,15 D35
                  FS = TOR
                  TOR = TOD - CW

b. Kondisi lepas landas dengan kegagalan mesin
    FL = FS + CW
    di mana:
                  CW = 0,50 (TOD - LOD)
                  TOD = D35
                  FS = TOR
                  TOR = TOD - CW

c. Keadaan lepas landas yang ditunda
    FL = FS + CW
    di mana:
                  FL = ASD

d. Keadaan pendaratan
    FS = LD
    di mana:
                  LD = SD/0,60

e. Keadaan lepas landas normal
    FL = FS + CL
    di mana:
                  CL = 0,50 (TOD - 1,15 LOD)
                  TOD = 1,15 D35
                  FS = TOR
                  TOR = TOD - CL


Untuk menentukan panjang lapangan yang dibutuhkan dan berbagai komponennya yang terdiri dari perkerasan kekuatan penuh, daerah henti dan bebas, setiap persamaan di atas harus diselesaikan untuk rancangan kritis pesawat terbang di lapangan terbang.
Hal ini akan mendapatkan setiap nilai-nilai berikut:
1. FL = (TOD, ASD, LD)/maksimum
2. FS = (TOR, LD)/maksimum
3. SW = ASD - (TOR, LD)/maksimum
4. CW = (FL - ASD, CW)/minimum

TRANSPORTASI MAKRO (lapter_BAG 1)

Transportasi makro

Transportasi: perpindahan barang dan manusai dari tempat asal ke tempat tujuan.
Proses transportasi merupakan gerakan dari tempat asal, yaitu dari mana kegiatan transportasi di mulai ke tempat tujuan, yaitu ke mana kegiatan transportasi itu diakhiri.
Dalam proses transportasi di atas terdapat komponen atau objek yang saling berkaitan dan membentuk suatu sistem yang dikenal sebagai sistem transportasi makro.
Sistem ini terdiri dari beberapa sub-sistem/sistem transportasi mikro, sbb:
1. Sistem kegiatan (transport demand): membangkitkan pergerakan dan menarik pergerakan lalu lintas.
2. Sistem jaringan (transport supply): prasarana transportasi.
3. Sistem pergerakan (traffic): lalu lintas.
4. Sistem kelembagaan: instansi.

-Sistem kegiatan: BAPPEDA, BAPPENAS, BANGDA, PEMDA.
-Sistem jaringan: Departemen Perhubungan, Bina Marga.
-Sistem pergerakan: DLLAJR, ORGANDA, POLANTAS, ICAO, FAA.


Interaksi antar sistem transportasi mikro pada moda angkutan udara
Sistem kegiatan pada moda angkutan udara lebih luas sehingga lebih mempertimbangkan pola tata ruang nasional atau regional sehingga dengan sistem ini dapat diketahui pola/arah pembangunan nasional atau regional, karena diharapkan sistem jaringan transportasi udara dapat mendukung sistem kegiatan – tata guna lahan nasional atau regional.
Sistem jaringan transportasi udara meliputi:
¦  Sistem kegiatan (BAPPENAS, BAPPEDA TK I dan II).
¦  Jaringan dan rute penerbangan (Dephub dan Perusahaan Penerbangan).
¦  Sistem pergerakan (ICAO, FAA).



Sarana transportasi udara: pesawat terbang itu sendiri.

Prasarana transportasi udara
Prasarana lapangan terbang terdiri dari dua bagian penting:
? Prasarana/fasilitas sisi udara.
? Prasarana/fasilitas sisi darat, fasilitas operasi dan fasilitas penunjang.


Tatanan kebandarudaraan nasional
Tujuan tatanan kebandarudaraan nasional:
a. Terjadinya jaringan prasarana bandar udara secara terpadu, serasi dan harmonis agar bersinergi dan tidak saling mengganggu yang bersifat dinamis.
b. Terjadinya efisiensi transportasi bandar udara secara nasional.
c. Terwujudnya penyediaan jasa kebandarudaraan sesuai kebutuhan.
d. Terwujudnya penyelenggaraan yang andal dan berkemampuan tinggi dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah.


Tatanan kebandarudaraan nasional berisi penggolongan bandar udara berdasarkan:
Bandar udara
Menurut:
1. Fungsinya.
2. Penggunaannya.
3. Klasifikasinya.
4. Statusnya.
5. Penyelenggaraannya.
6. Kegiatan bandar udaranya.


Bandar udara menurut fungsinya:
Sebagai:
-Simpul dalam transportasi udara.
-Pintu gerbang kegiatan perekonomian nasional dan internasional.
-Tempat kegiatan alih moda transportasi.


Bandar udara menurut pengunaannya:
-Terbuka ke dan dari luar  negeri.

-Tidak terbuka ke dan dari luar negeri.


Kriteria penentuan hal tersebut di atas adalah berdasarkan:
-Potensi permintaan penumpang angkutan udara.
-Potensi kondisi geografis.
-Potensi kondisi pariwisata.
-Potensi kondisi ekonomis.
-Aksebilitas dengan bandar udara di sekitarnya.
-Keterkaitan intra dan antar moda.



Bandar udara menurut klasifikasinya:
Bandar udama
Kelas:
-Utama.

-I A.

-I B.

-II A.

-II B.

-III A.

-III B.

-IV dan V (perintis).


Kriteria penentuan hal tersebut di atas adalah berdasarkan:
-Jenis pengendalian ruang udara di sekitar bandar udara.
-Fasilitas bandar udara.
-Kegiatan operasi bandar udara.
-Potensi kondisi ekonomi.


Bandar udara menurut status:
Bandar udara:
-Umum: yang digunakan untuk melayani kepentingan umum.

-Khusus: yang digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.


Bandar udara menurut penyelenggaranya:
Bandar udara
-Umum oleh:
 a. Pemerintah.
 b. Pemerintah provinsi.
 c. Pemerintah kabupaten/kota.
 d. Badan usaha kebandarudaraan.

-Khusus oleh:
 a. Pemerintah.
 b. Pemerintah provinsi.
 c. Pemerintah kabupaten/kota.
 d. Badan hukum Indonesia.


Konfigurasi bandar udara
-Konfigurasi: jumlah dan arah dari landasan pacu dan penempatan bangunan terminal, termasuk lapangan parkir yang berkaitan dengan landasan pacu itu.
-Jumlah landasan pacu tergantung dari volume lalu lintas udara, arah landasan tergantung dari arah angin dominan dan juga ketersediaan lahan.
-Gedung-gedung terminal diatur sedemikian rupa sehingga penumpang denganmudah dan cepat mencapai landasan pacu.
-Seluruh perencanaan meliputi gabungan dari fasilitas banar udara dan bagian-bagian operasi yang memberikan kombinasi yang paling efisien.


Runway: bagian bandar udara yang berbentuk segi empat persegi panjang dan digunakan pesawat terbang untuk lepas landas (take-off) dan mendarat (landing). 

Bagian-bagian landasan pacu
a. Struktur perkerasan.
b. Bahu landasan.
c. Daerah aman landasan pacu.



Konfigurasi landasan pacu
Konfigurasi landasan pacu dapat dibagi menjadi:
a. Landasan pacu tunggal
    Kapasitas
                     VFR 50 – 100 operasi/jam.
                     IFR  50 – 70   operasi/jam.


b. Landasan pacu sejajar
    -Jarak rapat/berdekatan (jarak antar sumbu 700 ft = 213 m sampai < 2.500 ft = 761 m).
     Kondisi IFR 50 – 60 operasi/jam.

    -Jarak menengah (jarak antar sumbu 2.500 ft sampai < 4.300 ft = 1.310 m ).
     Kondisi IFR 60 – 75 operasi/jam.

    -Jarak renggang (mempunyai jarak antar sumbu = 4300 ft).
     Kondisi IFR 100 – 125 operasi/jam.


c. Landasan pacu dua jalur
    Terdiri dari dua landasan pacu sejajar berjarak rapat 700 ft sampai < 2.500 ft dengan landasan hubung keluar yang memadai sedangkan landasan pacu yang jauh dari terminal digunakan untuk kedatangan dan dekat digunakan untuk keberangkatan.
    Daya tampung LL udara adalah 70% > dari landasan pacu tunggal dalam kondisi VFR, sedang 60 % > apabila dalam kondisi IFR.


d. Landasan pacu bersilang
    Bandar udara yang mempunyai dua atau lebih landasan pacu yang arahnya berbeda dan saling berpotongan, pola tersebut dinamakan pola berpotongan.
    Digunakan bila angin bertiup kencang lebih dari satu arah.
    Kapasitas ditentukan dari letak titik potongnya.
    Kapasitas tertinggi bila titik potong terletak dekat ujung landasan pacu.


e. Landasan pacu V terbuka
    Arah landasan pacu divergen (memencar), tetapi tidak saling potong.
    Dapat berubah menjadi landasan tunggal bila angin bertiup kencang dari satu arah.
    Kapasitas maksimum bila menjauhi V, kapasitas IFR 60 – 70 operasi/jam dan VFR 80 – 200 operasi/jam.
    Bila mendekati V kapasitas IFR 50 – 60 operasi/jam dan dalam kondisi VFR 50 – 100 operasi/jam.


Taxiway
Fungsi utamanya adalah sebagai jalan keluar masuk pesawat dari landasan pacu ke bangunan terminal (apron) dan sebaliknya atau ke hanggar pemeliharaan.
Taxiway harus diatur sedemikian rupa agar pesawat yang baru mendarat tidak mengganggu pesawat yang akan lepas landas dan dapat meninggalkan landasan pacu secepatnya agar landasan pacu dapat dignakan utk pesawat yang akan lepas landas, sebaiknya taxiway direncanakan agar pesawat dapat berbelok dalam kecepatan tinggi.


Apron/landasan parkir: bagian bandar udara yang digunakan untuk parkir pesawat terbang.
Di tempat ini juga merupakan tempat naik/turun penumpang, bongkar muat barang dan pengisian bahan bakar.
Tempat ini juga dapat dijadikan tempat untuk melaksanakan perbaikan kecil terhadap pesawat terbang.


Holding apron
Disebut juga apron ancang atau pemanasan, ditempatkan sangat dekat dengan ujung landasan pacu untuk melaksanakan pemeriksanaan teknis terakhir sebelum lepas landas.
Harus dibuat cukup luas agar apabila ada pesawat terbang yang gagal lepas landas, maka pesawat terbang lain yang akan lepas landas dapat melaluinya.
Apron dirancang untuk dapat menampung dua atau empat pesawat terbang dan bila memungkinkan diletakkan sedemikian rupa agar pesawat terbang yang berangkat dari apron ini dapat memasuki ujung landasan pacu dengan sudut lebih kecil dari 90°.


Holding bay: apron yang relatif lebih kecil ditempatkan pada suatu tempat yang mudah dicapai di bandar udara untuk parkir pesawat terbang sementara untuk menunggu kesempatan masuk, terutama pada jam sibuk.
Biasanya juga diinginkan untuk keperluan khusus, seperti dilindungi dari gangguan umum.


Perancangan/pemilihan lokasi bandar udara
1. Tipe pengembangan lingkungan sekitarnya.
2. Kondisi atmosfir.
3. Kemudahan mendapatkan angkutan darat.
4. Tersedianya tanah untuk pengembangan.
5. Adanya bandar udara lainnya.
6. Halangan di sekeliling.
7 Pertimbangan ekonomis.
8. Tersedianya utilitas.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons