Selasa, 05 April 2011

PELABUHAN (BAG_1)

PENDAHULUAN PELABUHAN
Arti penting pelabuhan dalam sistem pelayanan transportasi
Pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal) kapal setelah melakukan pelayaran.
Di pelabuhan ini, kapal melakukan berbagai kegiatan, seperti menaik-turunkan penumpang, bongkar-muat barang, pengisian bahan bakar dan air tawar, melakukan reparasi, mengadakan perbekalan, dsb.
Untuk bisa melaksanakan berbagai kegiatan tersebut pelabuhan harus dilengkapi dengan fasilitas, seperti pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, bongkar-muat barang, gudang-gudang, halaman untuk menimbun barang, perkantoran, baik untuk mengelola pelabuhan maupun maskapai pelayaran, ruang tunggu bagi penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyediaan air bersih, dlsb.


Bandar (harbour): daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang dan angin untuk berlabuhnya kapal-kapal.
Pelabuhan (port): daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapi dengan fasilitas terminal laut, meliputi dermaga, di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar-muat barang, kran-kran untuk bongkar-muat barang, gudang laut (transito) dan tempat-tempat penyimpanan, di mana kapal membongkar muatannya, dan gudang-gudang, di mana barang-barang dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan.


Jenis pelabuhan menurut 4th Gate Way Ports System
1. Gate way port
    a. Tanjung Priok
    b. Tanjung Perak
    c. Belawan
    d. Ujung Pandang

2. Regional collector port
    a. Teluk Bayur
    b. Palembang
    c. Balikpapan
    d. Dumai
    e. Lembar
    f. Pontianak
    g. Cirebon
    h. Panjang
    i. Ambon
    j. Kendari
    k. Lhokseumawe
    l. Sorong
    m. Bitung
    n. Semarang

3. Trunk port
    -Kategori I
    a. Banjarmasin
    b. Samarinda
    c. Meneng
    d. Cilacap
    e. Tarakan
    f. Donggala
    g. Tenau
    h. Ternate
    i. Krueng Raya
    j. Sibolga
    k. Jayapura
    l. Gorontalo
    m. Bengkulu
    n. Batam
    -Kategori II
    a. Kuala Langsa
    b. Sampit
    c. Benoa
    d. Pakanbaru
    e. Jambi
    f. Pare-pare
    g. Sintete
    h. Biak
    i. Merauke
    j. Toli-toli
    k. Kalianget

4. Feeder port
    a. Nusa Tenggara Barat
    b. Nusa Tenggara Timur
    c. Maluku
    d. Irian Jaya


Macam pelabuhan
Ditinjau dari segi penyelenggaraannya
1. Pelabuhan umum: diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum.
2. Pelabuhan khusus: diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.

Ditinjau dari segi pengusahaannya
1. Pelabuhan yang diusahakan: sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar-muat barang, menaik-turunkan penumpang dan kegiatan lainnya.
2. Pelabuhan yang tidak diusahakan: hanya merupakan tempat persinggahan kapal/perahu, tanpa fasilitas bongkar-muat, bea-cukai, dsb.

Ditinjau dari fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional
1. Palabuhan laut: pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal berbendera asing.
2. Pelabuhan pantai: pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan oleh karena itu, tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing.

Ditinjau dari segi penggunaannya
1. Pelabuhan ikan: tidak memerlukan kedalaman air yang besar, karena kapal-kapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak besar.
2. Pelabuhan minyak: harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum.
3. Pelabuhan barang: mempunyai dermaga yang dilengkapi fasilitas untuk bongkar-muat barang.
4. Pelabuhan penumpang: dibangun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang bepergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dsb.
5. Pelabuhan campuran: terbatas untuk penumpang dan barang, sedang untuk keperluan ikan dan minyak biasanya tetap terpisah.
6. Pelabuhan militer: mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah.

Ditinjau dari letak geografis
1. Pelabuhan alam: daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang seara alam, misalnya oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di teluk, estuari dan muara sungai.
2. Pelabuhan buatan: suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang.
3. Pelabuhan semi-alam: suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan perlindungan buatan hanya pada alur masuk.


Estuari: bagian dari sungai yang dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.


Syarat-syarat perlengkapan pelabuhan barang
a. Deramga harus panjang dan dapat menampung seluruh panjang kapal atau setidak-tidaknya 80 % dari panjang kapal.
b. Mempunyai halamn dermaga yang cukup lebar untuk keperluan bongkar-muat barang.
c. Mempunyai gudang transito atau penyimpanan di belakang halaman dermaga.
d. Tersedia jalan dan halaman untuk pengambilan atau pemasukan barang dari dan ke gudang serta mempunyai fasilitas untuk reparasi.


Jenis golongan bentuk halaman dermaga pelabuhan barang
a. Barang-barang potongan (general cargo): barang-barang yang dikirim dalam bentuk satuan, seperti mobil, truk, mesin dan barang-barang yang dibungkus dalam peti, karung, drum, dsb.
b. Muatan curah atau lepas (bulk cargo): yang dimuat tanpa pembungkus, seperti batu bara, biji-bijian, minyak, dsb.
c. Peti kemas atau kontainer: suatu peti yang ukurannya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang-barang yang dikirim.


Panjang total (length overall, Loa): panjang kapal dihitung dari ujung depan (haluan) sampai belakang (buritan).
Panjang garis air (length between perpendiculars, Lpp): panjang antara kedua ujung garis air pada beban yang direncanakan.
Sarat (draft): bagian kapal yang terendam air pada keadaan muatan maksimum, atau jarak antara garis air pada beban yang direncanakan (designed load water line) dengan titik terendah kapal.
Lebar kapal (beam): jarak maksimum antara dua sisi kapal.


Ukuran isi tolak (displacement tonnage, DPL): volume air yang dipindahkan oleh kapal, dan sama dengan berat kapal.
Berat kapal maksimum (displacement tonnage loaded): apabila kapal masih dimuati lagi, kapal akan terganggu stabilitasnya sehingga kemungkinan kapal tenggelam menjadi lebih besar.
Berat kapal tanpa muatan (displacement tonnage light): ukuran isi tolak dalam keadaan kosong.

Bobot mati (deadweight tonnage, DWT): berat total muatan di mana kapal dapat mengangkut dalam keadaan pelayaran optimal atau sarat maksimum.

Ukuran isi kotor (gross register tons, GRT): volume keseluruhan bagian kapal.
Ukuran isi bersih (netto register tons, NRT): ruangan yang disediakan untuk muatan dan penumpang.


Jenis kapal
1. Kapal penumpang.
2. Kapal barang.


Roll-on/roll-off (Ro/Ro): bongkar-muat secara horizontal.
Lift-on/lift-off (Lo/Lo): bongkar-muat secara vertikal.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons